Jumat, 31 Desember 2010

Tujuh Fraksi DPRd Kota Makassar Soroti Retribusi Ranperda Menara Telekomunikasi


Makassar 30 desember 2010.
7 Fraksi DPRd kota Makassar menanggapi dan menyoroti retribusi ranperda menara telekomunikasi yang akan diberlakukan pemerintah kota Makassar tahun depan. Ranperda menara telekomunikasi yang sementara digodok di DPRd Makassar diharapkan bisa meminimalisir kesemrawutan tata kota dan bisa menata kembali keberadaan tower yang tidak terkendali.


Sidang paripurna DPRd Makassar ini mendengarkan pemandangan umum fraksi yang memberikan tanggaPAN umum fraksi terhadap ranperda retribusi menara telekomunikasi yang kian semrawut. Tujuh fraksi melalui juru bicaranya masing masing lebih menekankan kepada perlunya penataan persaingan para pebisnis dalam bidang telekomunikasi yang memicu layanan antar operator yang ditandai dengan pendirian menara di pelosok kota yang tak terkendali lagi dan bahkan mulai menjamur.

Di sisi lain, sejumlah fraksi juga berharap penetaPAN jumlah retribusi yang akan dikenakan kepada pengusaha menara telekomunikasi di hitung berdasarkan asas keadilan, kendati besaran yang akan ditetapkan akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah. Ranperda ini juga diminta untuk mengatur segala bentuk sanksi bagi operator menara telekomunikasi atas dampak kerawanan sosial yang ditimbulkan, terhadap masyarakat di sekitar lokasi bangunan tower.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar