AKASSAR – DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin segera menunjuk pengganti atau pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Anggota DPRD Makassar Soewarno Sudirman mengatakan, proses hukum yang tengah dihadapi Kadis PU Makassar Ridwan Muhadir harus segera ditanggapi. Apalagi, saat ini penyelesaian penggunaan APBD Perubahan 2010 dan akan memasuki tahun anggaran 2011.“Program pembangunan di Kota Makassar tidak bisa terganggu dengan kasus yang membelit Kadis PU.Wali Kota harus mengambil tindakan dengan menunjuk pengganti sementara,” katanya di Gedung DPRD Makassar kemarin. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah menetapkan Ridwan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus rehabilitasi sarana dan prasarana di lingkup PU Makassar senilai Rp13 miliar.
Karena Ridwan tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua, aparat Kejari Makassar akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa, Senin (20/12).Namun,Ridwan berada di Jakarta saat aparat mendatangi kantor dan kediamannya di Jalan Perkebunan Nomor 3 Makassar. Informasi keberadaan Ridwan tersebut disampaikan Ilham Arief Sirajuddin. Bahkan, Ilham memberikan jaminan bahwa Ridwan tidak akan melarikan diri. Sikap Ridwan yang tidak kooperatif itu menuai sorotan tajam dari DPRD. Soewarno Sudirman yang juga politikus Partai Demokrat menilai Ridwan sudah layak diganti dari jabatannya untuk menjaga citra Pemkot Makassar. Menurut dia, penggantian Kadis PU tersebut perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Ridwan menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya.
Selain itu, program Pemkot dapat berjalan baik tanpa terpengaruh dengan persoalan itu. “Ini juga sebagai bentuk pencitraan terutama komitmen untuk memberantas korupsi di semua lapisan pejabat di lingkup Pemkot. Kalau Ridwan tidak terbukti secara hukum melakukan kesalahan,jabatannya bisa dikembalikan,” ungkap anggota Badan Musyawarah (Bamus) ini. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Haidar Majid mengatakan, wali kota perlu mengambil langkah antisipatif agar program di lingkup Dinas PU dapat tetap berjalan terutama pencairan dan penggunaan anggaran pembangunan. Salah satu solusinya, menurut dia,mencari pengganti sementara Ridwan Muhadir. “Pembangunan saat ini tengah berjalan dan akan memasuki penggunaan anggaran 2011.
Sehingga perlu langkah antisipatif untuk menjalankan kegiatan di PU,dengan menunjuk pelaksana tugas,” terangnya kepada SINDO kemarin. Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengaku bahwa pembahasan anggaran Dinas PU telah dilakukan oleh komisi yang dipimpinnya beberapa hari lalu. Berdasarkan data SINDO,tahun depan untuk rencana belanja langsung akan mengelola anggaran sebesar Rp129,13 miliar dan untuk belanja tidak langsung atau belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp8,452 miliar. Menanggapi desakan Dewan tersebut,Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menilai penggantian Ridwan belum bisa dilakukan. Alasannya, proses hukumnya masih berjalan dan belum ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia kan (Kadis PU) belum tentu bersalah, karena prosesnya masih berjalan di kejaksaan,”ujarnya. Selain alasan itu,program kerja di Dinas PU tetap berjalan seperti biasa. Sebab, bila ada kasus seperti itu, atau pimpinan kerjanya berhalangan hadir,secara otomatis dijalankan pejabat lainnya. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu tugas-tugas pemerintahan.
Dirawat di RS Puri Indah
Kuasa hukum Ridwan Muhadir, Faisal Silenang, mengakui bahwa kliennya tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Puri Indah Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan Faisal saat membawa surat sakit tersangka ke Kejari Makassar, kemarin. “Saat ini beliau sedang dirawat di RS Puri Indah Jakarta, suratnya diberikan kepada saya tadi pagi (kemarin) sekitar pukul 08.00 wita oleh keluarganya,” ungkap Faisal sesaat setelah menyerahkan surat tersebut. Ridwan dirawat di RS Puri Indah Kamar 606 lantai 6 Jl Puri Raya Blok S2 Kembangan, Jakarta Barat.
Faisal mengatakan, kliennya mengalami beberapa penyakit. Di antaranya, masalah lambung dan tekanan darah tinggi. “Ada beberapa penyakit dari laporan tersebut, yakni tekanan darah tinggi dan mag. Intinya beliau sedang diopname di RS Puri Indah Jakarta,”jelasnya. Dalam surat tersebut, Ridwan telah dirawat sejak Selasa (21/12) lalu. Sehari sebelumnya, Senin (20/12), tim Kejari melakukan pengecekan ke kantor Dinas PU dan rumah tersangka. Namun, Ridwan tak ditemui di kedua tempat tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar M Syahran Rauf mengatakan, terkait surat sakit yang dikirimkan tersangka,pihaknya belum menentukan apakah akan melakukan pengecekan secara langsung ke sana.
“Kalau soal pengecekan langsung, saya tunggu instruksi pimpinan. Tapi kan kita bisa berkoordinasi dengan Kejari di Jakarta,”katanya. Menurut dia, pihaknya juga saat ini dalam tahap lobi dengan pengacara untuk menghadirkan tersangka dan tetap mengupayakan menghadirkan tersangka. ”Saat ini kita masih tetap berkoordinasi dengan pengacara dan pihak keluarga untuk bisa menghadirkan tersangka tersebut,” jelasnya. Sebelumnya,Kejari Makassar M Yusuf Handoko justru menyesalkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang tak mengirimkan surat ke Kejari terkait keberadaan Kadis PU Makassar tersebu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar